SMKN 1 Kalijambe Gelar SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
SMK Negeri 1 Kalijambe, yang beralamat di JL. Sangiran KM. 2, Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, saat ini tengah membuka pendaftaran SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026. Sekolah yang memiliki akreditasi B dan dipimpin oleh Mutik Rosyidah tersebut akan menempuh beberapa jalur seleksi untuk calon peserta didik baru.
SMKN 1 Kalijambe memiliki sekitar 776 siswa (390 laki-laki, 386 perempuan) dengan 45 guru dan 23 rombongan belajar. Program Keahlian yang terdapat di SMKN 1 Kalijambe yaitu Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Desain Komunikasi Visual (DKV), Desain Produksi Busana (DPB), fasilitasnya mencakup 17 ruang kelas, bengkel, laboratorium komputer, laboraturium busana, teaching factory dan perpustakaan sekolah.
Jadwal Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMK di Jawa Tengah tahun 2025 untuk jenjang SMK adalah sebagai berikut:
- Pengajuan Akun: 26 Mei – 12 Juni 2025
- Verifikasi Akun: 27 Mei – 12 Juni 2025
- Aktivasi Akun: 3 – 12 Juni 2025
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 14 – 18 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 21 Juni 2025
- Daftar Ulang: 23 – 25 Juni 2025
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat diakses melalui website resmi SPMB Jateng.
Dokumen persyaratan Umum :
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
- Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru ;
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)


